Definisinya adalah kejahatan komputer dan kejahatan yang berkaitan dengan komputer. Hal ini senada dengan yang diungkapkan oleh Thomas Porter dalam bukunya “EDP Control and Auditing” yakni computer abuse (penyalahgunaan komputer), computer crime (kejahatan komputer) dan computer relater crime (kejahatan yang berhubungan dengan komputer).
Contoh kerjahatan komputer
žPencurian uang
žVirus computer
žLayanan pencurian
žPencurian data dalam program
žMemperbanyak program
žMengubah data
žPengrusakan program
žPengrusakan data
HACKER
Hacker adalah sebutan untuk orang atau sekelompok orang yang memberikan sumbangan bermanfaat untuk dunia jaringan dan sistem operasi, membuat program bantuan untuk dunia jaringan dan komputer.Hacker juga bisa di kategorikan perkerjaan yang dilakukan untuk mencari kelemahan suatu system dan memberikan ide atau pendapat yang bisa memperbaiki kelemahan system yang di temukannya.
Tujuan hacker untuk menyempurnakan sebuah system tanpa merusak system tesebut
Tugas seorang Hacker :
žuntuk menjaga jaringan dan sistem dari kemungkinan perusakan pihak luar “cracker”, menguji jaringan dari kemungkinan lobang yang menjadi peluang para cracker mengobrak – abrik suatu jaringan dan sistem komputer.
Adapun ciri hacker komputer biasanya menunjukkan sifat-sifat berikut :
žTerlampau lekas dewasa
žMemiliki rasa ingin tahu yang tinggi
žKeras hati
Tingkatan hacker menurut kemampuan ilmu yang dimiliki :
1.Elite
2.Semi Elite
3.Developed Kiddie
4.Script Kiddie
5.Lammer
CRACKER
Cracker adalah sebutan untuk orang yang mencari kelemahan system dan memasukinya untuk kepentingan pribadi dan mencari keuntungan dari system yang di masuki seperti: pencurian data, penghapusan, dan banyak yang lainnya.
Cracker tidak mempunyai hirarki khusus karena sifatnya hanya membongkar dan merusak
Tujuan seorang creacker
Memanfaatkan kelemahan-kelemahan pada sebuah system atau software unuk melakukan tindakan kejahatan dan melakukan cracking untuk menggunakan simberdaya pada sebuah system untuk kepentingan pribadi
Adapun ciri –ciri dari seorang cracker antara lain sebagai berikut :
žMenggunakan internet lebih dari 50 jam perbulan
žSuka mengoleksi software atau hardware lama.
žTerhubung ke internet untuk melaksankan aksinya.
žMelakukan aksinya biasanya pada malam hari, dengan alasan waktu yang memungkinkan, jalur komunikasi tidak padat, tidak mudah diketagui orang lain.
žBisa membuat program C, C++ atau pearl.
žMemiliki pengetahuan TCP/IP
žMenguasai sistem operasi UNIX atau VMS.
Alasan atau penyeab Cracker melakukan kejahatan (penyerangan) karena adanya faktor antara lain :
žJiwa Petualangan (sport)
žAdanya rasa kecewa dan balas dendam (spite)
žMencari perhatian (cruriosity)
žKarena alasan politis(politics)
žMencari keuntungan dari imbalan orang lain (profit).
Ciri-ciri target yang dibobol (serang) cracker :
žBiasanya organisasi besar dengan sistem pengamanan yang canggih.
žBila yang dibobol jaringan kecil biasanya sistem pengamanannya lemah, dan pemiliknya baru dalam bidang internet
SPAM
Spammer kebanyakan melancarkan aksinya untuk mengiklankan website yang bertujuan komersial, dan kebanyakan website porno, maka dari itu spamer di haramkan di dunia internet!
Dampak dari spam :
žWaktu terbuang untuk mengidentifikasi dan membuang e-mail sampah ini
žHarddisk menjadi penuh karna isi spam (sampah) yg tak terpakai
žBiaya koneksi ke ISP membengkak akibat SPAM.
žVirus - Trojan menyusup dalam e-mail SPAM bisa mnjadi masalah yg besar.
Ada beberapa cara penyelesaian masalah spam :
žMemakai antivirus yang mendukung anti spam
žMemberi filter untuk spam pada router ato server email dan smacamnya
žGunakan firewall bawaan OS dan personal firewall
žAktifkan anti-relay atau non aktifkan relay sistem pada server e-mail
žGunakan fasilitas mail filtering yang ada di Outlook Express.
Bentuk berita Spam yang umum dikenal seperti :
ž---> spam forum internet, spam berita pada telepon genggam, spam mesin pencari informasi web, spam surat elektronik dll.
SPYWARE
žSpyware yang juga dikenal dengan nama "adware", adalah semacam program tersembunyi yang berfungsi mengirim informasi mengenai komputer yang terinfeksi melalui komunikasi internet ke si pembuat spyware ini. Biasanya spyware otomatis terinstall (terpasang) di komputer kita secara otomatis akibat kita mendownloadsoftware tertentu atau mengklik iklan tertentu dari sebuah situs.
žSpyware menjadi berbahaya karena saat ini Spyware tidak hanya sebagai pengirim info tersembunyi saja, tapi juga menginstall (memasang) semacam program khusus (sering disebut 'trojan') yang pada akhirnya si pemilik Spyware bisa memata-matai segala aktivitas yang kita lakukan di internet tanpa sepengetahuan kita.
Tugas Spyware :
žMerotasi tampilan iklan pada software
žMenyadap informasi konfigurasi komputer
žMenyadap kebiasaan online seseorang.
žMencegah spyware dapat dilakukan dengan:
žWaspada terhadap file yang akan dibuka atau download lewat internet atau email.
žJangan menginstall program yang tidak jelas pembuatnya.
žJangan sembarangan melakukan browsing ke situs yang tidak jelas atau memiliki tingkat risiko tinggi. Sebagai contoh: Banyak situs porno yang mengandung spyware.
žApabila saat browsing, keluar pop-up window jangan klik ke windows tersebut tapi lansung tutup windows tersebut.
žInstall anti-spyware. Jika software terbaru tidak terdeteksi maka harus sering di update.
Ciri-ciri Spyware ada pada sistem :
žKinerja Computer akan terasa lambat, terutama setelah terhubung dengan internet
žBrowser ( Mozilla FireFox, Internet Explorer, dll ) terkadang atau seringkali macet (hang/crash) pada saat akan membuka halaman web tertentu
žAlamat situs yang sudah di-set secara default sering berubah
Terkadang browser terbuka dengan sendirinya secara massal dan langsung mengakses situs tertentu
žPeningkatan periklanan, khususnya pop up iklan, setiap kali web diakses. Dan Iklan akan cenderung untuk muncul di setiap situs yang dikunjungi.
PELANGGARAN HUKUM I DUNIA MAYA
žPelanggaran Isi situs web
Pelanggaran pada situs website dapat berupa :
o Pornografi
Merupakan bentuk pelanggaran dengan menampilkan gambar, cerita ataupun gambar bergerak yang sangat tidak bermoral dan beretika. Yang dewasa ini palng banyak terjadi sehingga situs-situs porno dapat tumbuh dengan sangat subur karena mudah diakses melalui internet.
žPelanggaranHak Cipta
Yang sering terjadi tidak hanya pada situs web pribadi namun juga pada situs web komersial dan akademis. Misalnya:
1) Menampilkan gambar-gambar yang dilindungi hak cipta dan merekayasa gambar atau foto hasil karya seseorang tanpa seizin pembuat gambar yang bersangkutan. Misalnya : untuk latar belakang dan hiasan web pages.
2) Memberikan fasilitas dowload gratis kepada para pengunjung suatu website baik berupa lagu, gambar,software, film dan karya-karya tulisan yang dilindungi hak cipta tanpa seizin pemilik karya tersebut. Dengan tujuan untuk menarik lebih banyak pengunjung.
KEJAHATAN DALAM PERDAGANGAN E-COMMECE
Ada beberpa bentuk pelanggaran hukum pada perdagangan secara elektronik antara lain :
o Penipuan online
žAkibat terburuk dari penipuan online ini adalah :
žMisalnya dalam undian atau lelang, biasanya pemenang lelang yang telah mengirimkan cek/uang atau telah membayar via credit card tidak akan memperoleh produk atau bisa jadi produk yang diperoleh tidak sesuai dengan yang diinginkan/diiklankan.
Ciri-ciri penipuan ini :
žHarga produk yang banyak diminati sangat rendah, penjual tidak menyediakan nomor telepon, biasanya tidak ada respon untuk pernyataan melalui e-mail, dan sering menjajikan produk yang tidak tersedia.
žPenipuan pemasaran berjenjang online
Ciri-cirinya :
žMencari keuntungan dari merekrut anggota dan menjual produk secara fiktif (tidak nyata).
žAkibatnya :
žSekitar 98% investor gagal atau rugi.
o Penipuan kartu kredit
žAkibatnya :
žKorban dari penipuan bisa butuh waktu yang lama untuk melunasi tagihannya.
Ciri-ciri :
žTerjadi biaya misterius (tak diduga adanya) pada tagihan kartu kredit untuk produk atau layanan internet yang tidak pernah dipesan oleh pemilik kartu kredit
ADA 10 PELANGAAN HUKUM DI DUNIA MAYA
ž1. Recretional hacker
Biasanya adalah hacker pemula yang pada umumnya bertujuan hanya untuk menjebol suatu system dan menunjukkan kegagalan atau kurang andalnya system keamanan di suatu perusahaan.
ž2.Cracker atau criminal minded hacker
Pelakunya pada umumnya pesaing bisnis yang juga ditunjang dengan adanya bantuan dari orang dalam yang mengetahui kelemahan system keamanan suatu perusahaan yang bersangkutan. Informasi yang sifatnya rahasia biasanya dikirim dengan menggunakan blackmail.
Penyebab pelanggaran :
žo Untuk mendapatkan keuntungan financial
žo Melakukan sabotase
žo Menghancurkan data
3. Political hacker
Merupakan aktivitas politik yang biasanya disebut dengan hacktivist (suatu situs web dalam usaha menempelkan pesan atau mendiskreditkan lawanya). Political hacker ini pernah dapat merubah ratusan situs web untk menyampaikan pesan dan kampanye tentang anti nuklir.
4.Denial of service Attack (DOS)
Merupakan penyerangan dengan cara membanjiri dengan data yang besar yang dapat mengakibatkan akses ke suatu situs website menjadi sangat lambat, macet atau tidak dapat diakses sama sekali.
Risikonya :
žBagi perusahaan yang mengandalkan web sebagai bisnis utamanya akan mengalami kerugian.
5. Viruses (Virus)
žVirus ini menyebar melalui internet, biasanya disembunyikan dalam suatu file yang di download atau dikirim melalui jaringan internet. Pada dewasa ini terbitnya program anti virus terbaru terus berlomba dengan perkembangan virus yang juga semakin cepat.
ž6. Pembajakan (piracy)
žPembajakan pada perangkat lunak ini biasanya diawali dengan kegiatan download perangkat lunak dari internet kemudian digandakan dengan menggunakan CD, selanjutnya dipasarkan secara illegal tanpa minta izin kpa pemilik aslinya.
žRisikonya :
žHilangnya potensi pendapat suatu perusahaan yang memproduksi perangkat lunak yang bersangkutan karena pendapatnya digunakan seenaknya.
ž7. Fraud
žBerupa suatu kegiatan memanipulasi informasi khususnya tentang keuangan dengan target untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.
Misalnya :
ždalam harga tukar saham dapat direkayasa melalui rumor yang isinya bertentangan denga kondisi sebenarnya sehingga menimbulkan keinginan orang lain untuk membeli saham tersebut.
ž8. Phising
žMerupakan teknik untuk mencari informasi tentang seseorang (seperti : alamat e-mail, User ID, PIN, nomor rekening bank, nomor kartu kredit secara tidak sah, dll) dengan mengirimkan email yang nantinya seolah-olah benar-benar berasal dari suatu bank yang bersangkutan.
Tujuan phising :
žInformasi ini kemudian akan dimanfaatkan oleh pihak penipu untuk mengakses rekening, melakukan penipuan kartu kredit atau memandu nasabah untuk melakukan transfer ke rekening tertentu dengan iming-iming hadiah.
Mencegah phishing :
žJangan mudah terpancing untuk mengikuti arahan/petunjuk apapun sehubungan informasi rekening, yang dianjurkan pada e-mail yang dilink ke situs bank tertentu.
ž9. Perjudian (Gambling)
žSelain dapat memberikan peluang bagi penjahat yang terorganisasi untuk melakukan praktek pencucian uang (money laundry) di mana-mana namun kegiatan ini biasanya akan terhindar dari hukum poitif yang berlaku di kebanyakan Negara.
žContohnya : judi kasino virtual (pembagian hasil yang sangat tidak adil).
ž10. Cyber Stalking
žMerupakan segala bentuk kiriman e-mail yng tidak diinginkan oleh penerimanaya karena pengirim email menyembunykan identitas aslinya sehingga pelakunya sulit untuk dilacak dan email ini sulit untuk dihindari.
žTermaksuk tindakan pemaksaan. Pelaku cyber talking ini disebut dengan stalkers yang selalu berupaya untuk mendapatkan informasi personal secara online tentang para calon korbannya.
Today, there have been 13 visitors (15 hits) on this page!